Rabu, 08 Maret 2017

HARI MUSIK NASIONAL




Banyak cara untuk mengenang dan menghormati para tokoh dengan pembuatan hari-hari peringatan. Nah, Hari ini (9 maret) ditetapkan sebagai peringatan Hari Musik Nasional (HMN). Tanggal ini dipilih karena pada tanggal tersebut merupakan hari kelahiran WR Soepratman. WR Soepratman lahir pada 9 Maret 1903. Dialah pencipta lagu kebangsaan “Indonesia Raja” (Indonesia Raya). WR Soepratman wafat pada 1938. Sayangnya, Ia tak sempat menyaksikan lagu ciptaannya dikumandangkan pada hari pembacaan teks proklamasi, tanggal 17 Agustus 1945.
Hari yang baru pertama kali diperingati pada tahun 2013 ini diusulkan oleh Persatuan Artis, Pencipta dan Rekaman Musik Indonesia (PAPRI). Hari Musik Nasional (HMN ) yang dalam bahasa inggris disebut dengan National Music Day merupakan hari yang dirayakan secara bersama-sama oleh seluruh pegiat dan pecinta musik di seantero Nusantara pada tanggal 9 Maret setiap tahunnya. Hari Musik nasional ditetapkan presiden melalui Keppres No. 10 tahun 2013 dan dirayakan secara resmi secara nasional sejak saat itu dan bukanlah Hari Libur Nasional.
Sebenarnya, Hari Musik Nasional ini telah direncanakan sejak era kepemimpinan Presiden Megawati Soekarno Putri yakni pada tahun 2003, namun kemudian, baru dapat terealisasi dan di tetapkan pada era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yakni pada tahun 2013.
Diharapkan, adanya HMN dapat meningkatkan apresiasi lebih terhadap musik nasional.
Penetapan HMN mempertimbangkan bahwa musik adalah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional, yang mempresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan, serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.